Temen-temen ....hari ini saya ingin menceritakan pengalaman pahit saya dalam berbisnis yang baru saja terjadi bulan ini. Seperti yang temen-temen tau banyak sekali penipuan melalui internet yang terjadi, akan tetapi saya sangat-sangat tidak menyangka kenapa bisa terjadi kepada saya. Padahal saya sangat berhati-hati dalam berbisnis.
Back ground saya adalah saya menjual beras jepang organik dan saya banyak beriklan di milis-milis, juga kaskus, tokobagus dan yang lainnya pastinya semua adalah melalui internet.
Suatu hari tepatnya tanggal 4 may 2010 saya mendapat telpon dari ibu LIA PURNOMO dengan perusahaan bernama CV LAKSANA ABDI NUSA BERLOKASI DI JL. SULTAN HASANUDIN BLOK A2 / 53. METLAND TAMBUN. Ibu Lia mengutarakan ketertarikannya dengan beras saya dan mengatakan bahwa dia buat jual lagi ke koperasi dari CONOCO dan perusahaan2 asing lainnya. Oleh karena itu dia membutuhkan sekitar 2 ton sebulan untuk beras saya.
Karena beras saya adalah beras premium saya agak takut awalnya.. karena sebelum dia tes rasa dari beras saya tetapi dia sudah ingin memesan sebanyak itu. Akhrinya saya bilang saya mau mampir untuk mengantar sample, setelah itu tgl 9 May saya mampir ke tambun untuk menyerahkan sample. Saya sampai ke rukonya dan terlihat di kantornya hanya ada 1 meja di lantai bawah dan 1 freezer. Sedangkan di lantai atas hanya ada 2 meja dan 1 lemari file yang diisi dengan container kue kosong.
Dan ini dikatakan adalah sampel untuk barang2 yang dijual. Dan akhirnya setelah bertemu ibu Lia mengatakan main businessnya adalah jual freezer untuk perusahaan2 asing. Tetapi lagi tidak ada pengiriman oleh karena itu ruangan bawah kosong.
Mengenai pembayaran Ibu Lia mengatakan menggunakan giro 2 minggu. Pertama saya ragu akhirnya dia menyerahkan ke saya foto kopi siup,tdp, domisili, foto kopi ktp, npwp perusahaan, kartu keluarga yang menunjukkan bahwa perusahaan adalah solid.
Oleh karena itu saya menyetujui pengiriman beras sebanyak 250 kgs jumlah totalnya rp.5.750.000. Tanggal 11 mei saya seharusnya kirim beras, tetapi karean saya ada janji lain jadi saya pending.
Dan siang hari bu Lia sms ke saya katanya minta kirim besok.tgl 12 mei 2011 saya kirim barangnya ke tambun ke ruko kantor bu Lia. Terdapat banyak freezer2 yang masih di kardus..mungkin ini adalah trik dia mundur 1 hari (masih nunggu freezer2 datang).
Saya pulang dengan mengantongi giro bank bni dan jatuh tempo tanggal 25 mei. Di akhir pertemuan dia masih menanyakan kapan sisa nya dikirim saya bilang nanti setelah uang cair langsung saya kirim lagi.
Tgl 24 saya setorkan giro, tgl 26 saya mengecek di bank saya ternyata di tolak. Dan saya coba contact bu Lia di nomor hapenya 08122569898 ternyata tidak nyala...berkali2 saya contact saya sms dan saya email ke LAKSANAABNU@HOTMAIL.COM. Tetapi tidak ada respon sama sekali.
Hari ini saya datang ke cibitung untuk melihat rukonya..ternyata rukonya sedang DIKONTRAKKAN..setelah csaya telpon ke nomor yang tertulis di rukonya.bahwa yang terima telpon adalah pemilik ruko yang bernama Agung. Pak Agung sangat kooperatif dan mengatakan kepada saya bahwa saya bukanlah yang pertama dan ada lagi supplier freezer yang kena tipu 200 juta. Lalu saya minta no telpon org yang sama kena tipu.. dan saya juga pergi ke kantor pemasaran dan satpam yang kesemuanya sudah bilang ke saya bahwa sudah ada beberapa orang sebelum saya yang kena tipu. Pimpinan dari supplier freezer juga saling kontak dengan saya dan katanya tidak ada alamat domisili rumah dari bu LIA yang beralamat di JL CEMPAKA PUTIH TENGAH NO.18 RT 02/006 KEL CEMPAKA PUTIH TIMUR KEC CEMPAKA PUTIH JAK PUSAT.
Dan alamat kantor perusahaan di SENTRA SALEMBA MAS BLOK G. JL. SALEMBA RAYA NO.36 KEL KENARI KEC SENEN JAKPUS.no telpon 3910482.
Semua alamat itu adalah fiktif, diberitahukan oleh pimpinan dari supplier kulkas. Sedangkan no yang tercantum diangkat oleh anak kecil dan lokasinya bukan di kantoran/ tempat usaha. Dari pihak polisi sedang melakukan pengusutan atas masalah ini. Mudah-mudahan bisa cepat selesai. Karena kondisi saya adalah yang baru mulai usaha, tetapi kok bisa ketemu masalah yang antik seperti ini ya.uang hasil kerja ini saya kumpulkan untuk modal kerja . Ditambah saya awal taun ini baru saja kena phk dan saat ini sedang menanti anak saya yang bakal lahir bulan agustus. Naas sekali ya...
Sangat disesalkan bagaimana di negara kita kok pembuatan siup atau akte perusahaan gampang sekali. Dan ibu Lia itu juga memiliki 2 ktp. Kok bisa ya semuanya itu dibuat dengan mudah di negara kita. Kalau di luar negeri semua bisa dilacak , kok di indonesia gak bisa ya?
Untuk temen-temen yang sedang mulai berbisnis, sedang berbisnis atau pun kerja di kantoran. Ulasan saya ini adalah untuk bahan informatif dan bisa dijadikan renungan bagi penipu2 yang mungkin saja sedang bersiap2 memangsa org yang berbisnis dari internet.
Apabila ada niat jahat tolong diurungkan karena anda tidak akan pernah tahu hukuman dari Tuhan seperti apa. Dan uang hasil keringat orang yang dihasilkan secara halal bisa ludes dengan cepat oleh penipu-penipu.
Bagi bu Lia atau Bu Umi (karena informasi dari polisi nama aslinya UMI) dan berdagang di pasar kenari berdagang baju. Uang yang ibu hasilkan itu adalah uang haram...percuma ibu menggunakan jilbab ( maaf bagi yang beragama muslim) tetapi begini cara kerja ibu. Saya sangat-sangat MENGUTUK perbuatan ibu. Semoga ibu bisa ditangkap dan dipenjara sesuai dengan kejahatan ibu.
Bagi temen-temen yang mengetahui atau berdomisili di cempaka putih tengah saya memohon dengan sangat untuk menginformasikan saya apakah alamat tersebut sebenarnya ada atau tidak. Karena dari supplier freezer alamat itu tidak ada. Dan juga untuk domisili di salemba kenari...mohon juga informasinya.
Kalau butuh foto kopi dari siup,atau ktp dan lain2nya silahkan pm saya..saya akan kirimkan..di japri.
Terima kasih atas perhatiannya
Danny
081806001206
Bergabunglah Di Komunitas Bisnis Halal
******************************************
http://groups.yahoo.com/group/Komunitas-Bisnis-Dari-Rumah
******************************************
NO SPAM dan No HARAM
******************************************
http://smsplusblogspot.com
0 comments:
Post a Comment