halal Zakat Profesi

 

Zakat profesi / zakatul kasbi (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, dll) merupakan sesuatu yang baru dalam khasanah ilmu syariah Islam. Jenis zakat ini diambil para ulama dari qiyas dengan jenis zakat lainnya. Beberapa ulama juga tidak menyepakati adanya zakat profesi.

Syaikh Yusuf Qaradhawi menyatakan alasan adanya zakat profesi

  1. Keumuman nash Quran: "Hai orang-orang yang beriman keluarkanlah sebagian hasil yang kalian peroleh." (al-Baqarah: 267)
  2. Islam tidak memiliki konsepsi mewajibkan zakat atas petani yang memiliki lima faddan (1 faddan = 1/2 ha), sedangkan atas pemilik usaha yang memiliki penghasilan lima puluh faddan tidak mewajibkannya, atau tidak mewajibkan seorang dokter yang penghasilannya sehari sama dengan penghasilan seorang petani dalam setahun dari tanahnya yang atasnya diwajibkan zakat pada waktu panen jika mencapai nisab.

Beberapa dalil umum tentang zakat
Al Baqarah: 267
"Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakatkanlah) sebagian dari hasil  usahamu yang baik-baik…."

At-Taubah 103
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka…."

Al-Ma'rij 24-25
"Di dalam harta mereka ada kewajiban zakat yang tertentu untuk orang miskin yang meminta-minta maupun orang  yang miskin yang malu meminta".

Haul dan Nishab
Ada ulama yang menyatakan bahwa tidak perlu menunggu haul (1 tahun) dulu baru mengeluarkan zakat karena mengambil qiyas dari zakat pertanian dan menganggap lemah hadits tentang haul. Namun, ada juga yang menyatakan harus menunggu haul (1 tahun) karena diqiyaskan dengan zakat emas dan perak.

Jika kita berpegang pada pendapat yang menunggu haul maka nishab zakat profesi adalah harga 85gram emas. Artinya, total penghasilan kita selama setahun setara atau lebih dari harga 85gram emas.

Jika kita berpegang pada pendapat yang tidak mengharuskan haul maka nishab zakat profesi adalah harga 520kg beras. Artinya, penghasilan kita per penerimaan setara atau lebih dari harga 520kg beras.

Besar dan Waktu Pengeluaran Zakat
Menurut mayoritas ulama besar zakat profesi adalah 2,5% dari pendapatan bersih. Artinya, nishab di atas dihitung setelah sebelumnya dikurangi terlebih dahulu dengan kebutuhan pokok (makan, hutang, sewa rumah, dll) tidak termasuk pengeluaran non kebutuhan pokok (bayar asuransi, cicilan mobil, dll).

Pengeluaran zakat profesi bisa dibagi menjadi tiga:

  1.  Setahun sekali. Total penghasilan bersih selama satu tahun dikalikan dengan 2,5%. Cocok dipakai untuk menghitung zakat bagi orang-orang yang memiliki penghasilan tidak terlalu tinggi sehingga tidak masuk nishab tetapi bila dikumpulkan selama satu tahun bisa masuk nishab.
  2. Setiap bulan. Penghasilan tiap bulan dikalikan dengan 2,5%. Untuk orang-orang yang berpenghasilan sedang hingga tinggi maka pembayaran zakat profesi setiap bulan sangat dimungkinkan.
  3. Setiap pembayaran. Penghasilan yang didapat setiap mendapatkan pembayaran dikalikan dengan 2,5%. Ada pula kelompok orang yang mendapatkan pembayaran tidak secara menentu waktu dan besarnya tergantung penjualan atau proyek tetapi termasuk dalam kategori besar dalam setiap pembayaran yang diterima sehingga golongan ini membayar zakat profesi setiap kali mereka mendapatkan pembayaran.

Contoh Aplikasi
Bapak A seorang PNS yang berpenghasilan Rp 3.500.000,- setiap bulan. Memiliki pengeluaran pokok sebulan (makan) sebesar 2.000.000,- maka penghasilan kena zakat per bulan nya adalah Rp 1.500.000,-. Misalkan kita tidak memakai haul maka nishab bulanan saat ini adalah 520kg x Rp 7.500,- = Rp 3.900.000,-. Sehingga Bapak A belum perlu membayar zakat profesi. Namun, tetap disarankan untuk mengeluarkan infaq dan shadaqah.

Wallahu a'lam bishshawwab
Abu Abdullah – Yogya

Sumber: Tanya Jawab Islam 

------------------------------------

Herbal Asli Indonesia -- Orimarru 

__._,_.___
Recent Activity:
******************************************

Bergabunglah Di Komunitas Bisnis Halal

******************************************

http://groups.yahoo.com/group/Komunitas-Bisnis-Dari-Rumah

******************************************

NO SPAM dan No HARAM

******************************************

http://smsplusblogspot.com

MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


A bad score is 598. A bad idea is not checking yours, at freecreditscore.com.
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment

Featured Content