Setahu saya site plan dan IMB harus sudah ada. Bank pemberi KPR ada yang mau kerjasama dengan rumah masih indent dan dikenakan DP yang lebih tinggi (20%) dan ada bank yang tidak mau dengan mensyaratkan rumah harus sudah jadi.
Belum ada siteplan dan IMB dipasarkan ya bisa-bisa-saja bergantung kemampuan yang memasarkan untuk membuat calon pembeli mempercayai. Hanya saja yang perlu di pertimbangkan, mengurus itu kan bisa cepat dan bisa lama, trus bagaimana komitmen dengan pembeli ? Sebagai bahan pertimbangan, kredibilitas pengembang sebagai faktor utama calon pembeli percaya dan membeli rumah, mengingat pengembang perumahan banyak dan mungkin lokasinya juga berdekatan.
From: Depi Mulya <depimulya@yahoo.com>
To: "DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com" <DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com>
Sent: Friday, November 23, 2012 3:36 PM
Subject: [DUNIA_PROPERTY] Syarat KPR Indent&Pemasaran unit
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (5) |
http://www.galaxytoto.com/?referralmember=jpmurni
TEMPAT BETTING BOLA :
http://www.osg777.net/
0 comments:
Post a Comment