Re: [DUNIA_PROPERTY] Syarat KPR Indent&Pemasaran unit

 

Setahu saya site plan dan IMB harus sudah ada. Bank pemberi KPR ada yang mau kerjasama dengan rumah masih indent dan dikenakan DP yang lebih tinggi (20%) dan ada bank yang tidak mau dengan mensyaratkan rumah harus sudah jadi.

Belum ada siteplan dan IMB dipasarkan ya bisa-bisa-saja bergantung kemampuan yang memasarkan untuk membuat calon pembeli  mempercayai. Hanya saja yang perlu di pertimbangkan, mengurus itu kan bisa cepat dan bisa lama, trus bagaimana komitmen dengan pembeli ? Sebagai bahan pertimbangan, kredibilitas  pengembang sebagai faktor utama calon pembeli percaya dan membeli rumah, mengingat pengembang perumahan banyak dan mungkin lokasinya juga berdekatan.


From: Depi Mulya <depimulya@yahoo.com>
To: "DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com" <DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com>
Sent: Friday, November 23, 2012 3:36 PM
Subject: [DUNIA_PROPERTY] Syarat KPR Indent&Pemasaran unit

 

Semangat sore rekan2 properti,
Saya ingin meminta bantuan informasi dari rekan2. Saat ini kami sedang dalam tahap akan memasarkan dua proyek perumahan di wilayah Tasikmalaya. Mohon bantuan informasi dari rekan2, bagaimanakah prosedur dan syarat2 dalam mengajukan kerjasama dengan bank yang nantinya akan memberikan KPR kepada konsumen kami. Kemudian, apakah dengan kondisi lahan yang belum kami olah, pihak bank bersedia bekerjasama dengan kami (Sudah berbadan hukum/ PT)?
Kemudian, apakah lahan yang belum sampai tahap perijinan siteplan serta IMB dapat dipasarkan kepada konsumen?
Mohon pencerahan dari rekan2 yang sudah melakukan itu.
Terima kasih sebelumnya.
Salam berkah,
Depi Mulya
0812 889 2 886
Coming soon : Perumahan di Tasikmalaya "luas lahan 8Ha" & Cluster 12 unit "diperkotaan Tasikmalaya"
   


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (5)
Recent Activity:
.

__,_._,___

0 comments:

Post a Comment

Featured Content