MENGHITUNG PREMI TAHUNAN ASURANSI AUTOCILIN ADIRA (KATEGORI MOBIL DAN TRUK) KETERANGAN : 1. Dimanapun posisi mobil anda, dari daerah manapun STNK dikeluarkan diseluruh INDONESIA rate premi tahunan tetap masuk wilayah YOGYAKARTA, lebih MURAH dibanding rate premi wilayah SUMATRA dan wilayah JAKARTA. 2. Fasilitas yang diberikan perusahaan untuk nasabah/konsumen di seluruh 3. Cermati pada huruf yang bercetak tebal. 4. PAKET 1 : Autocilin Comprehensive 1 (All Risk 1) Manfaat Asuransi :
Rate biaya Autocilin Comprehensive 1 (All Risk 1)
- Sum : - Jawa 1 : DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten - Jawa 2 : Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lombok PAKET 2 : Autocilin Comprehensive 2 (All Risk 2) Manfaat Asuransi : 1. Semua manfaat asuransi PAKET 1 : Autocilin Comprehensive 1 (All Risk 1). 2. Memberikan ganti rugi terhadap tuntutan dari pihak ketiga (TPL) atas cedera badan maupun kerusakan harta benda akibat kelalaian pengemudi, maksimal Rp 10 juta per kejadian.. 3. Memberikan jaminan biaya atas perbaikan yang diakibatkan oleh BANJIR. Rate Autocilin Comprehensive 2 (All Risk 2)
PAKET 3 : Autocilin TLO (Total Lost Only) Manfaat Asuransi :
Rate Autocilin TLO (Total Lost Only)
Ket : kendaraan pick up dibawah 5 ton masuk kedalam golongan "non truk" PERLUASAN JAMINAN Rate untuk Perluasan Jaminan
Ket : 1. TPL : memberikan ganti rugi terhadap tuntutan dari pihak ketiga atas cedera badan maupun kerusakan harta benda akibat kelalain pengemudi. 2. PA : memberikan santunan cacat tetap atau meninggal dunia bagi pengemudi dan penumpang (maksimal 4 orang) apabila mengalami kecelakaan. 3. MEDEX : memberikan jaminan biaya pengobatan bagi pengemudi dan penumpang (maksimal 4 orang) apabila mengalami kecelakaan. 4. Flood & Windstrom : memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan/kerugian pada kendaraan yang disebabkan oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, dan atau genangan air. 5. Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption : memberikan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan/kerugian pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi. 6. SRCC TS : memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan/kerugian pada kendaraan yang diakibatkan oleh Kerusuhan,Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Huru-hara, Tawuran, Revolusi tanpa senjata api, Pembangkitan Rakyat, Revolusi Makar, Aksi Terorisme, Sabotase, Info lebih lengkap hubungi : NURYANTO Telpon : 0812 1586 648 (Telkomsel) 0818 0411 2313 (XL) 0858 6832 1876 (Indosat) e-mail : nurynt@gmail.com | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bergabunglah Di Komunitas Bisnis Halal
******************************************
http://groups.yahoo.com/group/bisnis_halal
******************************************
NO SPAM dan No HARAM
******************************************
http://smsplusblogspot.com
0 comments:
Post a Comment